MAKALAH
PENGAWASAN
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam sistematika Manajemen
Pendidikan, terdapat Fungsi-fungsi yang melengkapi dan mengatur kerjanya dari
Sistem. Adakalanya Sistem terpaku hanya dalam Leader dan Manager, Dalam Dunia
pendidikan memiliki Banyak Sistem yang menjadikan Pendidikan akan berjalan
sesuai yang di inginkan jika sistem tersebut dan pelaksanaannya berjalan dengan
baik dan sesuai dengan Tujuannya.
Apabila Sistem dan Pelaksanaannya
berjalan dengan Baik, maka Tujuan dalam Pelaksanaan Pendidikan akn mencapai
Tujuan yang diinginkan. Dalam pelaksanaannya, banyak Pengawasan yang menjadikan
sistem dalam dunia Pendidikan akan berjalan dan jika ada penyelewengan maka
fungsi dalam pengawasan Pendidikan berperan sebagai Tonggak ataupun dasar
paling akhir mengawasi Pendidikan.
Didalam dunia Pendidikan fungsi dari
Manajemen diantaranya adalah sebagai pengawas dan pengelolaan dalam
perjalanannya, Managemen hanya akan berjalan jika semuanya ikut serta dalam
pelaksanaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Menurut
Murdick dalam Nanang Fattah, pengawasan merupakan proses dasar yang secara
esensial tetap diperlukan, bagaimanapun rumit dan luasnya organisasi.
Keefektifan
dan keefesiensian pengawasan adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas yang
dilaksanakan secara efektif dan efisien. Efektif diartikan sebagai kemampuan
pemimpin untuk mencapai tujuan yang di inginkan sedangkan efisien menggambarkan
harapan masukan (input).
Pengawasan pada dasarnya diarahkan
sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan
atas tujuan yang akan dicapai. Melalui pengawasan diharapkan dapat membantu
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah
direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta
suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai
sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat
mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana
penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
B.
Tujuan
Pengawasan
a.
Mengawasi
aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar sesuai dengan
tujuan organisasi.
b.
Memastikan
anggota organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut
sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
c.
Mengoreksi
dengan waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d.
Mengumpulkan
informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk meningkatkan kualitas di
masa yang akan datang.[1]
C.
Tahapan
Pengawasan
1.
Menetapkan
standar-standar pelaksanaan
Penentuan
standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan yang terdapat dalam
suatu organisasi. Standar yang ditetapkan harus merupakan standar yang jelas,
dapat diukur dan mengandung batas waktu yang spesifik. Menyangkut kriteria,
seperti: omgkos, waktu, kuantitas dan kualitas.
2.
Pengukuran
pelaksanaan pekerjaan
Tahap
kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil atau pelaksanaan. Metode
dan teknik koreksinya dapat dilihat atau dilaksanakan melalui fungsi-fungsi
manajemen, dari perencanaan, sebagai tolak ukur dari semua proses manajemen.
Dilanjutkan dengan pengorganisasian, memeriksa apakah struktur organisasi
sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik
dan apakah perlu penataan kembali anggota.
3.
Menentukan
deviasi atau penyimpangan dan mengadakan tindakan perbaikan
Fase
ini akan dilaksanakan apabila dipastikan terjadi penyimpangan. Bila
penyimpangan terjadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta merta dapat
menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai standar. Oleh karena itu, laporan
menjadi penting sebelum terjadi penyimpangan-penyimpangan. Dan segera untuk
diambil tindakan pencegahan sehingga semua pelaksanaan pekerjaan dapat
dilakukan sesuai rencana.[2]
D.
Prinsip-prinsip
Pengawasan
1.
Pengawasan
hendaknya tertuju pada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan
keberhasilan.
2.
Pengawasan
harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3.
Pengawasan
harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan
lingkungan.
4.
Pengawasan
cocok dengan organisasi dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem
terbuka.
5.
Pengawasan
merupakan pengawasan itu sendiri.
6.
Pengawasan
bersifat langsung, yaitu pengawasan di tempat kerja.
7.
Pengawasan
memperhatikan hakikat manusia.[3]
E.
Bentuk-bentuk
Pengawasan
1.
Pengawasan
melekat
Pengawasan
melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat pengendalian secara terus
menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif
agar sesuai dengan rencana kegiatan. Pelaku pengawasan dalam hal ini adalah
atasan yang dianggap memiliki kekuatan dan dapat bertindak bebas dari konflik
kepentingan.
2.
Pengawasan
fungsional
Istilah
pengawasan fungsional setiap usaha pengawasan yang dilakukan untuk melakukan
audit dan pemantauan secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Fungsi
pemantauan ini tidak dapat dilakukan oleh auditor eksternal dan hanyan dapat
dilakukan oleh management atau aparat internal yang berwenang. Pengawasan
fungsional ini terdiri atas :
· Pengawasan Internal
Pengawasan
internal adalah penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawas internal
atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pengawasan Internal menekankan
pada pemberian bantuan kepada management dalam mengidentifikasi sekaligus
meerekomendasi masalah-masah maupun potensi kegagalan sistem dan program.
· Pengawasan Eksternal
Adalah
pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keberhasilan dan
kemajuan organisasi. Pelaksanan pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip
kemitraan antara pengawas dan yang diawasi.[4]
F.
Fungsi
Pengawasan
Dumn merinci 4 fungsi pengawasan, yaitu:
1.
Fungsi
Eksplanasi, yaitu menjelaskan bagaiman kegiatan dilakukan.
2.
Fungsi
Akuntansi, artinya melalui pengawasan dapat dilakukan Auditing terhadap
penggunaan sumber daya dan tingkat output yang dicapai.
3.
Fungsi
Pemeriksaan, yaitu menelaah kesesuaian pelaksanaan kerja nyata dengan rencana.
4.
Fungsi
Kepatuhan, artinya menilai sejauh mana para pelaksana taat kepada peraturan
sehingga dapat diketahui tingkat disiplin pegawai yang dinilai dari kepatuhan.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Pengawasan adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kepastian
tentang pelaksanaan program atau kegiatan yang sedang atau telah dilakukan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Pengawasan secara umum mempunyai tujuan untuk mengendalikan
kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga hasil
pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara efisien dan efektif sesuai dengan
rencana yang telah ditentukan dalam program kegiatan.
Tahapan pengawasan terdiri dari: menetapkan standar-standar
pengawasan, pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan, menentukan deviasi
atau penyimpangan dan mengadakan tindakan perbaikan.
Prinsi-prinsip pengawasan diantaranya :
Pengawasan
tertuju pada strategi, pengawasan harus menggunakan umpan balik, fleksibel,
bersifat langsung dan memperhatikan hakekat manusia.
Bentuk-bentuk
pengawasan terdiri dari pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.
Fungsi pengawasan, yaitu : Fungsi Eksplanasi, Fungsi Akuntansi,
Fungsi Pemeriksaan, dan Fungsi Kepatuhan.
[1] Musfirotun
Yusuf, Manajemen Pendidikan (Pekalongan : STAIN Press, 2012), hal 86-89.
[2] Ibid.,
hal 89-91.
[3] Ibid.,
hal 92.
[4] Didin
kurniadin dan Imam Machali, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta:
Ar-Ruz Media, 2012), hal 368-370.
[5] Egoswara dan
Aan Komariah, Administrasi
Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal 221.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar