Senin, 17 Februari 2014

MAKALAH
PENGAWASAN

BAB I
PENDAHULUAN

            Dalam sistematika Manajemen Pendidikan, terdapat Fungsi-fungsi yang melengkapi dan mengatur kerjanya dari Sistem. Adakalanya Sistem terpaku hanya dalam Leader dan Manager, Dalam Dunia pendidikan memiliki Banyak Sistem yang menjadikan Pendidikan akan berjalan sesuai yang di inginkan jika sistem tersebut dan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan Tujuannya.
            Apabila Sistem dan Pelaksanaannya berjalan dengan Baik, maka Tujuan dalam Pelaksanaan Pendidikan akn mencapai Tujuan yang diinginkan. Dalam pelaksanaannya, banyak Pengawasan yang menjadikan sistem dalam dunia Pendidikan akan berjalan dan jika ada penyelewengan maka fungsi dalam pengawasan Pendidikan berperan sebagai Tonggak ataupun dasar paling akhir mengawasi Pendidikan.
            Didalam dunia Pendidikan fungsi dari Manajemen diantaranya adalah sebagai pengawas dan pengelolaan dalam perjalanannya, Managemen hanya akan berjalan jika semuanya ikut serta dalam pelaksanaan.














BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian
Menurut Murdick dalam Nanang Fattah, pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan, bagaimanapun rumit dan luasnya organisasi.
Keefektifan dan keefesiensian pengawasan adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan secara efektif dan efisien. Efektif diartikan sebagai kemampuan pemimpin untuk mencapai tujuan yang di inginkan sedangkan efisien menggambarkan harapan masukan (input).
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. Melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.

B.  Tujuan Pengawasan
a.       Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar sesuai dengan tujuan organisasi.
b.      Memastikan anggota organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
c.       Mengoreksi dengan waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d.      Mengumpulkan informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk meningkatkan kualitas di masa yang akan datang.[1]


C.  Tahapan Pengawasan
1.      Menetapkan standar-standar pelaksanaan
Penentuan standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan yang terdapat dalam suatu organisasi. Standar yang ditetapkan harus merupakan standar yang jelas, dapat diukur dan mengandung batas waktu yang spesifik. Menyangkut kriteria, seperti: omgkos, waktu, kuantitas dan kualitas.
2.      Pengukuran pelaksanaan pekerjaan
Tahap kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil atau pelaksanaan. Metode dan teknik koreksinya dapat dilihat atau dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen, dari perencanaan, sebagai tolak ukur dari semua proses manajemen. Dilanjutkan dengan pengorganisasian, memeriksa apakah struktur organisasi sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik dan apakah perlu penataan kembali anggota.
3.      Menentukan deviasi atau penyimpangan dan mengadakan tindakan perbaikan
Fase ini akan dilaksanakan apabila dipastikan terjadi penyimpangan. Bila penyimpangan terjadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta merta dapat menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai standar. Oleh karena itu, laporan menjadi penting sebelum terjadi penyimpangan-penyimpangan. Dan segera untuk diambil tindakan pencegahan sehingga semua pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan sesuai rencana.[2]

D.  Prinsip-prinsip Pengawasan
1.      Pengawasan hendaknya tertuju pada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2.      Pengawasan harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3.      Pengawasan harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
4.      Pengawasan cocok dengan organisasi dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem terbuka.
5.      Pengawasan merupakan pengawasan itu sendiri.
6.      Pengawasan bersifat langsung, yaitu pengawasan di tempat kerja.
7.      Pengawasan memperhatikan hakikat manusia.[3]

E.   Bentuk-bentuk Pengawasan
1.      Pengawasan melekat
Pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat pengendalian secara terus menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif agar sesuai dengan rencana kegiatan. Pelaku pengawasan dalam hal ini adalah atasan yang dianggap memiliki kekuatan dan dapat bertindak bebas dari konflik kepentingan.
2.      Pengawasan fungsional
Istilah pengawasan fungsional setiap usaha pengawasan yang dilakukan untuk melakukan audit dan pemantauan secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Fungsi pemantauan ini tidak dapat dilakukan oleh auditor eksternal dan hanyan dapat dilakukan oleh management atau aparat internal yang berwenang. Pengawasan fungsional ini terdiri atas :
·      Pengawasan Internal
Pengawasan internal adalah penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawas internal atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pengawasan Internal menekankan pada pemberian bantuan kepada management dalam mengidentifikasi sekaligus meerekomendasi masalah-masah maupun potensi kegagalan sistem dan program.
·      Pengawasan Eksternal
Adalah pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksanan pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pengawas dan yang diawasi.[4]
F.   Fungsi Pengawasan
Dumn merinci 4 fungsi pengawasan, yaitu:
1.    Fungsi Eksplanasi, yaitu menjelaskan bagaiman kegiatan dilakukan.
2.    Fungsi Akuntansi, artinya melalui pengawasan dapat dilakukan Auditing terhadap penggunaan sumber daya dan tingkat output yang dicapai.
3.    Fungsi Pemeriksaan, yaitu menelaah kesesuaian pelaksanaan kerja nyata dengan rencana.
4.    Fungsi Kepatuhan, artinya menilai sejauh mana para pelaksana taat kepada peraturan sehingga dapat diketahui tingkat disiplin pegawai yang dinilai dari kepatuhan.[5]








BAB III
KESIMPULAN

Pengawasan adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kepastian tentang pelaksanaan program atau kegiatan yang sedang atau telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Pengawasan secara umum mempunyai tujuan untuk mengendalikan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dalam program kegiatan.
Tahapan pengawasan terdiri dari: menetapkan standar-standar pengawasan, pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan, menentukan deviasi atau penyimpangan dan mengadakan tindakan perbaikan.
Prinsi-prinsip pengawasan diantaranya :
Pengawasan tertuju pada strategi, pengawasan harus menggunakan umpan balik, fleksibel, bersifat langsung dan memperhatikan hakekat manusia.
Bentuk-bentuk pengawasan terdiri dari pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.
Fungsi pengawasan, yaitu : Fungsi Eksplanasi, Fungsi Akuntansi, Fungsi Pemeriksaan, dan Fungsi Kepatuhan.



[1] Musfirotun Yusuf, Manajemen Pendidikan (Pekalongan : STAIN Press, 2012), hal 86-89.
[2] Ibid., hal 89-91.
[3] Ibid., hal 92.
[4] Didin kurniadin dan Imam Machali, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2012), hal 368-370.
[5] Egoswara dan Aan Komariah,  Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal 221.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar